PSSLEMAN.ID, SLEMAN – PSS Sleman harus kehilangan sosok gelandang bertahannya, Wahyudi Hamisi untuk tiga pertandingan ke depan. Hal ini buntut dari insiden yang terjadi di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Minggu (3/3/2024) silam saat menjalani pekan ke-27 BRI Liga 1-2023/24.
Dalam surat keputusan nomor 196/L1/SK/KD-PSSI/III/2024 diberikan oleh Komite Displin (Komdis) PSSI kepada PSS, Hamisi dihukum karena melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 dengan melakukan pelanggaran serius terhadap pemain lawan, dan di momen lain pada pertandingan yang sama menunjukkan gestur kurang sopan terhadap pemain lawan.
“Kami sudah menjalani sidang kemarin bersama Komdis PSSI, perangkat pertandingan, saksi, serta Wahyudi Hamisi itu sendiri. Dalam sidang sudah kami jelaskan apa yang menjadi kronologi menurut kami. Hari ini kami sudah mendapatkan keputusannya dan Hamisi diberikan larangan bertanding sebanyak tiga pertandingan,” ujar Presiden Direktur PT Putra Sleman Sembada, Gusti Randa di Omah PSS, Sleman, Jumat (8/3/2024) pagi.
Hukuman larangan bermain tiga pertandingan untuk pemain bernomor punggung 33 di PSS ini merujuk pada Pasal 78 Huruf (b) jo Pasal 49 Ayat 1 Huruf (b) jo Pasal 59 Ayat 1 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 serta denda Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).
“Tentu kehilangan Hamisi sangat merugikan tim karena kami hanya punya dia sebagai gelandang bertahan. Pelatih pasti akan kembali menyesuaikan taktik karena keputusan ini kami dapat di hari sebelum pertandingan,” jelasnya.
Mewakili Tim PSS, Gusti Randa menyatakan harapan kepada Komdis PSSI untuk kedepannya memiliki sisi imparsial dalam memutuskan sebuah permasalahan.
“Karena kita tahu dari sisi pemberitaan bisa menggiring ke satu pihak dan belum tentu kebenarannya,” harapnya.
“Meskipun berat untuk tim, tapi kami dari PSS Sleman sangat menerima keputusan yang diberikan oleh Komdis. Maka dari itu kami tidak akan mengajukan banding dan menghormati keputusan dari Komdis. Semoga ini menjadi yang terakhir dan Hamisi bisa belajar dari kejadian kemarin,” pungkasnya.
(pssleman.id)