PSSLEMAN.ID, SLEMAN – Tiga laga kandang PSS Sleman menghadapi PS Barito Putera, Minggu (26/11/2023), RANS FC, Jumat (8/12/2023), dan Persikabo 1973, Minggu (4/2/2024) dipastikan tidak akan dihadiri oleh penonton. Hal ini dikarenakan Tim PSS Sleman resmi dijatuhi hukuman dari Komite Displin (Komdis) PSSI dalam surat keputusan No. 141/L1/SK/KD-PSSI/XI/2023.
Keputusan itu berisi dijatuhinya hukuman kepada PSS berupa larangan menyelenggarakan pertandingan kandang dengan penonton sebanyak tiga kali dan denda sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah). Hukuman ini merujuk kepada pasal 70 Ayat 1, Ayat 4, dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Displin PSSI tahun 2023.
Hukuman tersebut diberikan kepada PSS karena terjadi keributan antara penonton dengan panitia pelaksana pertandingan yang mengakibatkan adanya penganiayaan serta perusakan beberapa fasilitas Stadion Maguwoharjo. Hal ini juga diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran displin.
PSS telah berulang kali mendapatkan hukuman terkait hal ini. Adanya hukuman dan denda ini akibat dari ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Tentunya ini sangat disayangkan karena sangat merugikan PSS Sleman di berbagai aspek, baik di dalam maupun di luar lapangan. PSS berharap kericuhan dan perusakan beberapa waktu lalu menjadi yang terakhir terjadi dan tidak terulang lagi di pertandingan-pertandingan mendatang, baik di laga kandang maupun tandang.
(pssleman.id)