PSSLEMAN.ID, SLEMAN – Laga kandang PSS Sleman menghadapi Persik Kediri pada lanjutan Pekan ke-16 BRI Liga 1-2023/24, Sabtu (21/10/2023) sore dipastikan tidak akan dihadiri oleh penonton. Hal ini dikarenakan permohonan banding yang diajukan oleh Tim PSS Sleman untuk menanggapi Keputusan Komite Displin PSSI Nomor: 103/L1/SK-KD PSSI/IX/2023 tanggal 28 September 2023 resmi ditolak.
Keputusan itu sehubungan dengan dijatuhinya hukuman kepada PSS berupa larangan menyelenggarakan pertandingan kandang tanpa penonton sebanyak satu kali dan denda sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
Hukuman tersebut diberikan kepada PSS karena dianggap gagal memberikan keamanan dan kenyamanan kepada tim tamu Madura United FC.
Seperti diketahui, pada laga tersebut terjadi insiden pemukulan yang dilakukan oleh oknum pada Staf Media Officer tim Madura United. Sebagai tidak lanjut, pihak Madura United melakukan pelaporan resmi ke pihak Kepolisian setempat, dan dibantu oleh PSS Sleman untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Mengacu pada bukti yang ada temasuk video dan laporan Pengawas Pertandingan, berdasarkan surat keputusan Komite Banding PSSI Nomor: 005/KEP/KB/BRI-LIGA1/X/2023 secara resmi menolak permohonan banding PSS dan menguatkan keputusan Komdis PSSI untuk menghukum PSS dengan larangan menyelenggarakan pertandingan tanpa penonton saat menjadi tuan rumah sebanyak satu kali dan dengan sebesar dua puluh juta rupiah.
Adanya hukuman dan denda ini dari ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Tentunya ini sangat disayangkan karena sangat merugikan PSS Sleman di berbagai aspek. Semoga kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak lagi terulang di kemudian hari.
(pssleman.id)